Uncategorized

Syarat Pembuatan Pengganti Ijazah

SYARAT PEMBUATAN PENGGANTI IJAZAH

1.    Pas Foto Terbaru Ukuran 3×4 2 Lembar (Latar Merah dengan Kameja Putih)

2.    Fotokopi Ijazah (bila ada)

3.    Surat Kehilangan dari Kepolisian

4.    Materai 4 Lembar

5.    Fotokopi Ijazah Saksi dari Teman Seangkatan

SISTEM MEKANISME PROSEDUR :

1.    Pemohon menuju meja PTSP dengan mengisi buku tamu

2.    Pemohon mengajukan pembuatan Surat Pengganti Ijazah

3.    Pemohon mengisi

4.    Pemohon menyerahkan persyaratan pembuatan Surat Pengganti Ijazah

5.    Petugas memeriksa  persyaratan pembuatan Surat Pengganti Ijazah

6.    Petugas menyerahkan persyaratan pembuatan Surat Pengganti Ijazah kepada petugas pelayanan persuratan

7.    Petugas membuat Surat Pengganti Ijazah

8.    Petugas menyerahkan Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi kepada Kepala Urusan Tata Usaha untuk dicek dan diparaf

9.    Kepala Urusan Tata Usaha mengecek dan memaraf Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi

10.  Kepala Urusan Tata Usaha mengembalikan Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi kepada petugas

11.  Petugas menyerahkan Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi kepada Kepala Madrasah untuk ditandatangani

12.  Kepala Madrasah menandatangani Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi

13.  Kepala Madrasah mengembalikan Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi kepada petugas

14.  Petugas membubuhkan cap madrasah dan memberikan nomor pada Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi

15.  Petugas memberikan Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi kepada pemohon

16.  Pemohon menerima Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi dan mengisi survey kepuasan masyarakat

 JANGKA WAKTU :

20 menit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *