Syarat Keterangan Atau Rekomendasi
SYARAT SURAT KETERANGAN ATAU REKOMENDASI :
Membawa Kartu Pelajar
SISTEM MEKANISME PROSEDUR :
1. Pemohon menuju meja PTSP dengan mengisi buku tamu
2. Pemohon mengajukan pembuatan Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi
3. Pemohon mengisi data diri dan menyerahkan kartu pelajar
4. Petugas menyerahkan data dan kartu pelajar kepada petugas pelayanan persuratan
5. Petugas membuat Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi
6. Petugas menyerahkan Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi kepada Kepala Urusan Tata Usaha untuk dicek dan diparaf
7. Kepala Urusan Tata Usaha mengecek dan memaraf Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi
8. Kepala Urusan Tata Usaha mengembalikan Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi kepada petugas
9. Petugas menyerahkan Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi kepada Kepala Madrasah untuk ditandatangani
10. Kepala Madrasah menandatangani Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi
11. Kepala Madrasah mengembalikan Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi kepada petugas
12. Petugas membubuhkan cap madrasah dan memberikan nomor pada Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi
13. Petugas memberikan Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi kepada pemohon
14. Pemohon menerima Surat Keterangan atau Surat Rekomendasi dan mengisi survey kepuasan masyarakat
JANGKA WAKTU :
20 menit